topmetro.news, MEDAN – Sumatera Utara (Sumut) mencatat surplus beras sebesar 27.633 ton pada Oktober 2026. Produksi beras yang mencapai 144.066 ton, melampaui kebutuhan masyarakat sebesar 116.433 ton, menjadi salah satu indikator ketersediaan pangan di daerah tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian melalui pengembangan kawasan pertanian unggulan dan program strategis daerah guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, menyampaikan capaian tersebut dalam temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (23/10/2026). “Kebutuhan beras Oktober sebesar 116.433 ton. Produksi beras sekitar 144.066 ton,” kata Fariz.
Cabai dan Produk Peternakan Juga Surplusl
Selain beras, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mencatat produksi yang melampaui kebutuhan. Produksi cabai merah mencapai 14.213 ton, sedangkan kebutuhan tercatat 9.855 ton.
Produksi cabai rawit mencapai 7.594 ton, jauh di atas kebutuhan sebesar 3.712 ton. Sementara itu, produksi bawang merah setara umbi basah mencapai 5.021 ton atau 3.306 ton dalam kondisi kering, dengan kebutuhan sebesar 5.353 ton.
Pada sektor peternakan, produksi daging sapi mencapai 1.773 ton, sementara kebutuhan hanya 891 ton. Produksi daging ayam ras tercatat 20.383 ton dibandingkan kebutuhan 16.037 ton.
Adapun produksi telur ayam ras mencapai 53.810 ton, sedangkan kebutuhan berada pada angka 20.491 ton.
Data tersebut menunjukkan bahwa sejumlah komoditas strategis Sumut memiliki produksi di atas kebutuhan daerah. Namun, bawang merah masih memerlukan perhatian karena produksinya belum memenuhi kebutuhan.
Pemprov Sumut Perkuat Kawasan Pertanian Terpadu
Untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketersediaan pangan, Pemprov Sumut melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjalankan intervensi melalui Program Strategis Daerah (PSD).
Program tersebut mencakup pembangunan kawasan pertanian terpadu untuk komoditas padi, jagung, cabai merah, bawang merah, sapi potong, serta rumah produksi kelapa dan kopi.
Pengembangan dilakukan dalam satu hamparan yang dikelola kelompok tani, dengan dukungan paket bantuan dan kemitraan bersama badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai pembeli hasil produksi atau offtaker.
Program itu mulai menunjukkan capaian di sejumlah kawasan pertanian.
Untuk komoditas padi, terdapat 10 kawasan dengan total luas 300 hektare. Panen telah dilakukan di lahan seluas 44,5 hektare dengan produksi mencapai 327,95 ton.
Sementara itu, kawasan jagung mencakup 13 kawasan dengan luas 260 hektare. Dari jumlah tersebut, panen telah berlangsung di lahan seluas 43 hektare dengan hasil mencapai 345,6 ton.
Pada komoditas cabai merah, terdapat 15 kawasan dengan luas total 60 hektare. Sebanyak enam kawasan dengan luas 24 hektare telah memasuki masa panen dan menghasilkan 264 ton.
Adapun kawasan bawang merah terdiri dari 16 kawasan dengan luas 48 hektare. Enam kawasan seluas 18 hektare telah panen dengan produksi mencapai 299,4 ton.
Kawasan Sapi Potong dan Rumah Produksi Dikebut
Selain tanaman pangan dan hortikultura, Pemprov Sumut juga mengembangkan kawasan peternakan sapi potong di empat daerah, yakni Simalungun, Serdangbedagai, Asahan, dan Batubara.
Keempat kawasan tersebut masih dalam tahap konstruksi dan ditargetkan rampung pada minggu pertama Desember 2026.
Setiap pengembangan kawasan itu akan didukung sekitar 150 ekor sapi, terdiri atas 120 ekor untuk penggemukan dan 30 ekor untuk pengembangbiakan.
Di sektor pengolahan hasil perkebunan, pembangunan rumah produksi kelapa di Nias Utara telah mencapai progres 80 persen dan ditargetkan selesai pada 6 November 2026.
Sementara itu, tiga rumah produksi kopi yang terdiri atas satu unit di Humbang Hasundutan dan dua unit di Tapanuli Utara ditargetkan selesai pada November 2026.
Fariz mengatakan, intervensi melalui program strategis daerah tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan memperkuat sektor pangan di Sumatera Utara.
Pengembangan kawasan pertanian terpadu diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi, memperluas kemitraan pemasaran bagi kelompok tani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
Dengan surplus beras dan produksi sejumlah komoditas pangan yang melampaui kebutuhan, Sumut memiliki modal penting untuk menjaga ketersediaan pangan. Di sisi lain, pengembangan kawasan pertanian dan pengolahan hasil perkebunan diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penulis: Erris

